Selamat Datang di Duniaku

Welcome to My Blog

Buruan gabuuuungg.....

Photobucket

Link Motivasi

Jumat, 07 Oktober 2011

Akuntansi = Pajak

Dalam dunia perdagangan atau manufaktur, persediaan merupakan aset yang dianggap material dan merupakan penentu harga pokok suatu produk. Dalam PSAK No. 14 (sebelum revisi) metode pencatatan persedian ada 3 yaitu:
1. FIFO atau Masuk Pertama Keluar Pertama (MPKP)
2. LIFO atau Masuk Terakhir Keluar Pertama (MTKP)
3. Average atau rata-rata

Diantara ketiga metode diatas, metode LIFO adalah metode yang paling banyak memicu perdebatan sejak tahun 2009. LIFO adalah sebuah metode arus biaya persediaan yang mengikuti arah urutan terjadinya biaya atau lebih dikenal dengan istilah Masuk Terakhir Keluar Pertama (MTKP). Ketika sebuah perusahaan menerapkan metode ini, maka harga pokok yang terjual berdasarkan harga pembelian yang terakhir. Metode ini membuat nilai persediaan tidak sesuai dengan harga pasar wajar.

Dalam dunia perpajakan, disebutkan bahwa penghitungan harga pokok dinilai berdasarkan harga perolehan yang dilakukan secara rata-rata (average) atau dengan cara mendahulukan persediaan yang diperoleh pertama (FIFO). LIFO juga memiliki kecenderungan menghasilkan laba yang paling kecil dibandingkan dengan dua metode lainnya. Jadi sudah jelas bukan, mengapa metode LIFO menjadi perdebatan dan dalam dunia perpajakan tidak mengakui pencatatan dengan metode LIFO.

Namun sejak PSAK Nomor 14 direvisi (tahun 2008), perdebatan tersebut sudah tidak muncul lagi karena pilihan metode yang semula dapat dilakukan dengan 3 metode, kini hanya boleh dilakukan dengan dua metode saja yaitu FIFO dan Average. Sedangkan untuk LIFO di eliminasi dari metode tersebut. Jadi sekarang antara akuntansi dan perpajakan sudah bisa berjalan dengan selaras, dan bolehlah kita berkata jangan ada LIFO diantara kita...

Semoga info ini bermanfaat....

Sumber : Indonesian Tax Review dan sumber lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar